Kediri - Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (22/10/2024).
Aksi damai menuntut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri menindak adanya perselisihan data hak-hak buruhnya belum mendapatkan BPJS dari perusahaan rokok CV Top Ten Tobacco atau Pabrik Rokok (PR) Tajimas.
Baca juga:
BLK Madiun Rayakan Hari Jadi ke-35 Tahun
|
"Kemarin kita juga sudah mediasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, ternyata data yang disampaikan perusahaan tidak ada kesamaan dengan data yang diterima dari BPJS. Kita minta klarifikasi penjelasan detail dari Disnaker, karena ini menyangkut hajat hidup buruh, karyawan Pabrik Tajimas, "ujar Revi Pandega dalam orasinya.
Revi juga menyampaikan, ketidak sesuaian data tersebut diketahui Oktober 2023, pengajuan karyawan sebanyak 495 orang namun pengajuan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 277 orang.
"Ada selisih sebanyak 218 karyawan yang belum dimasukkan BPJS Ketenagakerjaan, "ucapnya.
Ia menambahkan massa yang hadir dalam aksi ini adalah buruh yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan buruh ter - PHK dari Pabrik rokok Tajimas.
"Jangan sampai perusahaan yang sudah berproduksi melalaikan hak-hak buruhnya. Kita harap Disnaker bisa memperjuangkan hak - hak buruh sesuai peraturan perundang-undangan, "harapnya.
Sementara itu Jumadi, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, mengatakan telah menerima masukan adanya data selisih pengajuan BPJS Ketenagakerjaan dari Pabrik rokok Tajimas.
"Kami akan menindaklanjuti keluhan mereka akan kami diskusikan dengan stakeholder terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan ataupun perusahaan Tajimas, "ujar Jumadi saat menemui aksi massa.